Kamis, 21 Maret 2013

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia

1. Pengertian HAM

Menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut Hak Asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada diri manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jatidirinya dan membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannyalahir dan hidup di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat makin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataan tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya-bahaya yng timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.

Berdasarkan penelitian hak manusia itu tumbuh dan berkembang pada waktu Hak Asasi Manusia itu oleh manusia mulai diperhatikan terhadap serangan atau bahaya yang timbul dari kekuasaan yang dimiliki oleh Negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kewajiban dasar manusia. Hak secara kodrati melekat dan tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena tanpanya manusia kehilangan harkat dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Republik Indonesia termasuk pemerintah Republik Indonesia berkewajiban secara hokum, politik, ekonomi, social dan moral untuk melindungi, memajukan dan mengambil langkah-langkah konkret demi tegaknya Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia.

2. Landasan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia

Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai Hak Asasi Manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.

Pengakuan, jaminan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia tersebut diatur dalam beberapa peraturan perundangan berikut:

A. Pancasila

a) Pengakuan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

b) Pengakuan bahwa kita sederajat dalam mengemban kewajiban dan memiliki hak yang sama serta menghormati sesamam manusia tanpa membedakan keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan social, warna kulit, suku dan bangsa.

c) Mengemban sikap saling mencintai sesamam manusia, sikap tenggang rasa, dan sikap tida sewenang-wenang terhadap orang lain.

d) Selalu bekerja sama, hormat menghormati dan selalu berusaha menolong sesame.

e) Mengemban sikap berani membela kebenaran dan keadilan serta sikap adil dan jujur.

f) Menyadari bahwa manusia sama derajatnya sehingga manusia Indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia.

B. Dalam Pembukaan UUD 1945

Menyatakan bahwa “ kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. Ini adalah suatu pernyataan universal karena semua bangsa ingin merdeka. Bahkan, didalm bangsa yang merdeka, juga ada rakyat yang ingin merdeka, yakni bebas dari penindasan oleh penguasa, kelompok atau manusia lainnya.

C. Dalam Batang Tubuh UUD 1945

a) Persamaan kedudukan warga Negara dalam hokum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)

b) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)

c) Kemerdekaan berserikat dan berkumpul (pasal 28)

d) Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)

e) Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya itu (pasal 29 ayat 2)

f) hak memperoleh pendidikan dan pengajaran (pasal 31 ayat 1)

g) BAB XA pasal 28 a s.d 28 j tentang Hak Asasi Manusia

D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

a) Bahwa setiap hak asasi seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati HAM orang lain secara timbale balik.

b) Dalm menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orangbwajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU.

E. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Untuk ikut serta memelihara perdamaian dunia dan menjamin pelaksanaan HAM serta member I perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada masyarakat, perlu segera dibentuk suatu pengadilan HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yan berat.

F. Hukum Internasional tentang HAM yang telah Diratifikasi Negara RI

a) Undang- undang republic Indonesia No 5 Tahun 1998 tentang pengesahan (Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, ridak manusiawi, atau merendahkan martabat orang lain.

b) Undang-undang Nomor 8 tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.

c) Deklarasi sedunia tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1948 (Declaration Universal of Human Rights).

3. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

a) Hak asasi pribadi / personal Right

• Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat

• Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat

• Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan

• Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

b) Hak asasi politik / Political Right

• Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan

• Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan

• Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya

• Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

c) Hak azasi hukum / Legal Equality Right

• Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

• Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns

• Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum

d) Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

• Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli

• Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak

• Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll

• Hak kebebasan untuk memiliki susuatu

• Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

e) Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

• Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan

• Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

f) Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

• Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan

• Hak mendapatkan pengajaran

• Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat 

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia

 http://unknown-mboh.blogspot.com/2012/11/pengertian-dan-macam-macam-ham-hak.html

 

Senin, 21 Januari 2013

komponen dan struktur komputer

komponen dan struktur komputer

Komputer terdiri dari tiga komponen utama yang tidak dapat dipisahkan, yaitu ;
1. Hardware (perangkat keras), Merupakan peralatan fisik dari komputer yang dapat kita lihat dan rasakan. Hardware ini terdiri dari ;
  • Input/Output Device (I/O Device) Terdiri dari perangkat masukan dan keluaran, seperti keyboard dan printer.
  • Storage Device (perangkat penyimpanan) Merupakan media untuk menyimpan data seperti disket, harddisk, CD-I, flash disk dll.
  • Monitor /Screen Monitor merupakan sarana untuk menampilkan apa yang kita ketikkan pada papan keyboard setelah diolah oleh prosesor. Monitor disebut juga dengan Visual Display Unit (VDU).
  • Casing Unit adalah tempat dari semua peralatan komputer, baik itu motherboard, card, peripheral lain dan Central Procesing Unit (CPU).Casing unit ini disebut juga dengan System Unit.
  • Central Procesing Unit (CPU) adalah salah satu bagian komputer yang paling penting, karena jenis prosesor menentukan pula jenis komputer. Baik tidaknya suatu komputer, jenis komputer, harga komputer, ditentukan terutama oleh jenis prosesornya. Semakin canggih prosesor komputer, maka kemampuannya akan semakin baik dan biasanya harganya akan semakin mahal.
2. Software (perangkat lunak), merupakan program-program komputer yang berguna untuk menjalankan suatu pekerjaan sesuai dengan yang dikehendaki. Program tersebut ditulis dengan bahasa khusus yang dimengerti oleh komputer. Software terdiri dari beberapa jenis, yaitu ;
  • Sistem Operasi, seperti DOS, Unix, Linux, Novell, OS/2, Windows, Adalah software yang berfungsi untuk mengaktifkan seluruh perangkat yang terpasang pada komputer sehingga masing-masingnya dapat saling berkomunikasi. Tanpa ada sistem operasi maka komputer tak dapat difungsikan sama sekali.
  • Program Utility, seperti Norton Utility, Scandisk, PC Tools, dll.Program utility berfungsi untuk membantu atau mengisikekurangan/kelemahan dari system operasi, misalnya PC Tools dapat melakukan perintah format sebagaimana DOS, tapi PC Tools mampu memberikan keterang dan animasi yang bagus dalam proses pemformatan. File yang telah dihapus oleh DOS tidak dapat dikembalikan lagi tapi dengan program bantu hal ini dapat dilakukan.
  • Program Aplikasi, seperti GL, MYOB, Payroll dll. Merupakan program yang khusus melakukan suatu pekerjaan tertentu, seperti program gaji pada suatu perusahaan. Maka program ini hanya digunakan oleh bagian keuangan saja tidak dapat digunakan oleh departemen yang lain. Biasanya program aplikasi ini dibuat oleh seorang programmer komputer sesuai dengan permintaan / kebutuhan seseorang / lembaga/ perusahaan guna keperluan interennya.
  • Program Paket, seperti Microsofr office, Adobe fotoshop, macromedia studio, open office dll Adalah program yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat digunakan oleh banyak orang dengan berbagai kepentingan. Seperti MS-office, dapat digunakan oleh departemen keuangan untuk membuat nota, atau bagian administrasi untuk membuat surat penawaran dan lain sebagainya.
  • Bahasa Pemrograman, PHP, ASP, dBase, Visual Basic, dll.Merupakan software yang khusus digunakan untuk membuat program komputer, apakah itu sistem operasi, program paket dll. Bahasa pemrograman ini biasanya dibagi atas 3 tingkatan, yaitu ;
o Low Level Language, bahasa pemrograman generasi pertama,bahasa pemrograman jenis ini sangat sulit dimengerti karena instruksinya menggunakan bahasa mesin. Biasanya yang mengerti hanyalah pembuatnya saja.
o Midle Level Language, merupakan bahasa pemrograman tingkat menengah dimana penggunaan instruksi sudah mendekati bahasa sehari-hari, walaupun begitu masih sulit untuk di mengerti karena banyak menggunakan singkatansingakatan seperti STO artinya simpan (singkatan dari STORE) dan MOV artinya pindah (singkatan dari MOVE).Yang tergolong kedalam bahasa ini adalah Assembler, ForTran (Formula Translator).
o High Level Language, merupakan bahasa tingkat tinggi yang mempunyai ciri mudah dimengerti, karena menggunakan bahasa sehari-hari, seperti BASIC, dBase, Visual Basic, VB.Net dll.

3. Brainware (User),
User adalah personel-personel yang terlibat langsung dalam pemakaian komputer,seperti Sistem analis, programmer, operator, user, dll. Pada organisasi yang cukup besar, masalah komputerisasi biasanya ditangani oleh bagian khusus yang dikenal dengan bagian EDP (Electronic Data Processing), atau sering disebut dengan EDP Departemen, yang dikepalai oleh seorang Manager EDP.

sumber : http://pusatinfoelektronik.com/598/komponen-komponen-komputer/

Kamis, 29 November 2012

bilangan binner


Binner

Assalamualaikum WR.WB
          Pada tugas softskill selanjutnya, saya akan menceritakan tentang bilangan binner, sebelum membahas pada pokok utma pembicaraan ( binner ) kita harus mengetahui sejarah perkembangan komputer terlebih dahulu .

Komputer
         
komputer adalah suatu rancangan, bisa di sebut juga robot, yang bisa menyimpan atau mengolah data menurut prosedur, komputer awal mulanya di pergunakan untuk mengerjakan perhitungan aritmatika ( menurut film sejarah perkembangan komputer )
Berdasarkan video yang diberi Dosen Softskill saya lihat  , Bill Nye si Ilmuwan mengatakan bahwa Abacus adalah Mesin yang Paling awal, berbeda dengan manusia yang memiliki 5 jari di tangannya dan abacus memiliki 5 lubang ditiap tongkat. Dan dia juga menjelaskan tentang cara menghitung menggunakan abacus.
          
Bill Nye berkata, “Komputer tidak dapat menghitung 1 sampai 10, computer hanya memiliki tombol dan setiap tombol nilainya ada 0 atau 1. Dan dengan itu, anda juga dapat menghitung sampai milyaran itulah cara lain untuk menghitung. Itu lah yang disebut dengan “BINER”.
Biner artinya “dua” ,seperti sebuah sepeda beroda dua. Setiap 0 dan 1 disebut Bit. Jadi computer menghitung dengan Bit Biner dan setiap tombol bernilai 0 atau 1.”

            Kali ini kita akan membahas tentang sistem bilangan antara lain, biner, desimal, dan heksadesimal. Selain yang telah disebutkan tadi, sebenarnya masih banyak sistem bilangan lainnya seperti oktal dan seksagesimal.
Dan sedikit informasi yang saya dapat berikan tentang Biner dari Buku & Internet.

sedikit pengetahuan tentang bilangan binner
         
Biner adalah sistem nomor yang digunakan oleh perangkat digital seperti komputer, pemutar cd, dll Biner berbasis 2, tidak seperti menghitung sistem desimal yang Basis 10 (desimal).
Dengan kata lain, Biner hanya memiliki 2 angka yang berbeda (0 dan 1) untuk menunjukkan nilai, tidak seperti Desimal yang memiliki 10 angka (0,1,2,3,4,5,6,7,8 dan 9).
Contoh dari bilangan biner: 10011100
Seperti yang anda lihat itu hanya sekelompok nol dan yang, ada 8 angka dan angka-angka tersebut adalah bilangan biner 8 bit. Bit adalah singkatan dari Binary Digit, dan angka masing-masing digolongkan sebagai bit.
Bilangan Biner dapat dikonversikan ke jenis sistem bilangan lain seperti bilangan Desimal dan Oktal. Manusia sering menggunakan bilangan Desimal dalam kehidupannya sehari-hari. Bilangan Biner dan jenis sistem bilangan lainnya saling menyusun satu sama lain. Misalnya bilangan biner 00000010 merupakan angka 2 dalam bilangan Desimal. Begitupun sebaliknya, apabila angka 2 Desimal, maka berarti angka 00000010 dalam Bilangan Biner.

Bilangan Biner digunakan juga untuk menyusun suatu data ataupun file yang terdapat di dalam komputer. Misalnya terdapat suatu file yang berukuran 1MB (Mega Byte). Apabila 1 Byte= 8 bit, berarti file tersebut tersusun atas beratus-ratus bit menjadi sebuah file tersebut.

Bilangan Biner juga digunakan untuk berkomunikasi antar sesama komputer dalam suatu jaringan.Karena komputer hanya mengerti Bilangan Biner, maka komputer menstransmisikan sinyal-sinyal listrik ke perangkat jaringan untuk bisa berkomunikasi satu sama lain. Bilangan Biner sangat penting dalam menyusun suatu jaringan komputer. Untuk menyusun suatu IP Address, Bilangan Biner sangatlah diperlukan.
Contoh :
20 = 1
21 = 2
22 = 4
23 = 8
24 = 16
25 = 32
26 = 64

Perhitungan dalam decimal
Desimal
Biner
1
0000 0001
2
0000 0010
3
0000 0011
4
0000 0100
5
0000 0101
6
0000 0110
7
0000 0111
8
0000 1000
9
0000 1001
10
0000 1010
11
0000 1011
12
0000 1100
13
0000 1101
14
0000 1110
15
0000 1111
16
0001 0000

Untuk mengetahui angka 10 dalam bilangan biner dapat dilakukan dengan cara berikut :
10 : 2 = 5 sisa 0 (0 akan menjadi angka terakhir dalam bilangan biner)
5 : 2 = 2 sisa 1 (1 akan menjadi angka kedua terakhir dalam bilangan biner)
2 : 2 = 1 sisa 0 (0 akan menjadi angka ketegia terakhir dalam bilangan biner)
1 : 2 = 0 sisa 1 (1 akan menjadi angka pertama dalam bilangan biner)
Jadi angka 10 dibinerkan menjadi 1010
Pembuktian bahwa 1010 adalah 10 dengan cara sebagai berikut :
1010     = (1 x 23 ) + (0 x 22 ) + (1 x 21 ) + (0 x 20 )
    = (8) + (0) + (2) + (0)
    = 8 + 2
    = 10

Sumber : http://vianneymtb.wordpress.com/2012/11/11/bilangan-biner/

Kamis, 25 Oktober 2012

sejarah perkembangan komputer


Sejarah perkembangan computer

Penemuan computer
            istilah computer berasal dari bahasa latin, computare yang berarti alat hitung, karena awalnya computer lebih di gunakan sebagai alat bantu dalam hal berhitungan angka-angka sebelum akhirnya menjadi perangkat multifungsi. Computer saat ini adalah hasil refolusi panjang dari revolusi jaan dulu.

5. GENERASI SEJARAH PERKEMBANGAN KOMPUTER

1.Generasi Pertama ( 1944-1959 )
            Tabung hampa udara sebagai penguat sinyal merupakan chiri khas computer generasi pertama. Bahan bakunya terbuat dari kaca, sehingga memiliki banyak kelemahan, seperti mudah pecah dan mudah mengeluarkan panas.
            Dan adanya komponen tambahan, akibatnya computer yang ada menjadi besar, berat dan mahal.

2.Generasi kedua ( 1960-1964 )
            Transistor merupakan cirri khas computer generasi kedua, bahan bakunya terdiri atas 3.lapis , yaitu basic, collector, dan emmiter, transistor merupakan singkatan dari transfer seristor.
            Dengan demikian , fungsi transistor adalah sebagai penguat sinyal, sebagai komponen padat transistor memiliki banyak keunggulan misalnya : tidak mudah pecah , tidak menyalurkan panas , dan demikian computer yang ada menjadi lebih kecil dan murah.




3. Generasi ketiga ( 1964-1975 )
            Konsep semakin kecil dan semakin murah dari transistor kemudian memacu orang untuk melakukan berbagai peneliitian , ribuan transistor akhirnya berhasil di gabungkan dalam satu bentukyang sangat kecil , dan inilah yg di sebut sebagai integrated ciccuit atau IC-CHIP yang merupakan ciri khas computer generasi ketiga.
            Cincin magnetic tersebut dapat di magnetisasi secara satu arah atau berlawanan, dan akhirnya mensinyalkan kondisi ON atau OFF , yang kemudian di terjemahkan menjadi konsep 0 dan 1 dalam system bilangan biner yang sangat di butuhkan oleh computer

4.Generasi ke-empat ( 1975-sekarang )
            microprocessor merupakan cirri khas computer generasi ke-empat, yang merupakan pemadatan ribuan IC kedalam sebuah chip, karena bentuk yang semakin kecil dan kemampuan semakin meningkat dan harganya juga di tawarkan semakin murah.

            Contoh generasi ini adalah apple, computer yang di kembangkan oleh steve wozniak dan steve jobs dengan cara memasukan microprocessor  pada board computer

5.Generasi kelima ( sekarang –masa depan)

            Generasi ini di tandai dengan munculnya LSI ( Large Scale Integrations ) yang merupakan pemadatan ribuan microprocessor,  selain itu juga di tandai dengan munculnya microprocessor dan semi konduktor

            Pentium 4 merupakan produksi terbaru dari intel corporation yang di harapkan dapat menutupi segala kelemaha pada produk sebelumnya , di samping itu kemampuan dan kecepatan yang di miliki Pentium 4 juga bertambah menjadi 2Ghz